Tampilkan postingan dengan label profeionalitas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label profeionalitas. Tampilkan semua postingan

Kamis, 08 September 2011

Otoritas anggota POLRI sebagai aparat penegak hukum dan penjunjung tinggi Hak Azasi Manusia (HAM)

            Junjung tinggi HAM adalah salah satu prinsip utama bagi anggota POLRI dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Semangat HAM mau tidak mau harus diperhatikan oleh lembaga POLRI. Apalagi, sekarang ini negara kita sedang banyak sekali dirundung demonstrasi. Baik demonstrasi yang sifatnya mengeluarkan uneg uneg semata, sampai ada yang tindakannya anarkis. Bahkan, di kota besar, terutama Jakarta, tindakan anarkis ini kemudian dilakukan oleh ormas- ormas tertentu.
            Mereka terkadang saling menyerang dan saling memukul. Baku pukul tidak hanya mencederai, tetapi kadang melumpuhkan bahkan mematikan. Alhasil, tindakan anarkis dari ormas- ormas tersebut menjadi menyeramkan dan membahayakan pengguna jalan lain. Kemudian muncul rasa tidak aman. Tuntutan bagi Polisi jelas, mereka harus bisa menata kembali dan membuat situasi aman. Bahkan, masyarakat juga menuntut Polisi bisa membawa individu individu yang terlibat tindakan anarkis tersebut.
            Terlepas dari kenyataan diatas, Polisi bisa mempunyai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) No 8 tahun 2009 tentang Implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas kepolisian. Aturan inilah yang kemudian harus ditaati dan dihormati serta dijalankan oleh anggota POLRI.

Jumat, 02 September 2011

sebuah perpisahan demi jalani tugas dan pengabdian Rastra Sewakottama sebagai abdi utama masyarakat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

posting by dimitri mahendra

            "Dek, Mas harus pergi sekarang. Tugas dari Sang Merah Putih memanggil Mas. Jaga dirimu baik baik sayang", ucap salah seorang anggota Polisi kepada rekanitanya karena tugas dan tanggung jawab dalam sebuah panggilan BKO menuju daerah konflik operasi Papua Merdeka. Sedih memang terasa, 1 hari pulang, 3 bulan tugas. Hal itu jauh lebih baik, bahkan ada yang tidak kembali karena gugur di medan tugas. Itulah jati diri kami sebagai anggota polisi penegak hukum, pengemban tugas dan tanggung jawab dalam menciptakan keamanan negeri pertiwi tercinta ini sebagai pelindung, pelayan, pengayom masyarakat. Hal yang hakiki dan utama yang pasti dirasakan kepada seluruh sanak keluarga yang menanti kehadiran sang ayah di rumah. 
             Perpisahan memang harus terjadi. Tetapi individu individu yang tersayang akan selalu terpatri dalam sanubari kami. Teriring dengan doa sanak keluarga bagi sang aparat dalam melaksanakan tugas di medan pertempuran. Jiwa dan raga kami pertaruhkan demi kejayaan dan kedaulatan negeri ku tercinta Indonesia. Harapan dan doa masyarakat selalu terngiang dalam seiring langkah aparat penegak hukum. Kesalahan dalam pelaksanaan tugas memang sering dilakukan, tetapi itu semua niat yang mulia dari kami sang aparat demi terciptanya keamanan negeri ini. Profesionalitas, loyalitas, disiplin, kejujuran, visi, humanisme, keadilan, dan kepatuhan dalam hukum selalu kami pegang teguh dalam setiap langkah kami. Harapan besar dari kami, negeri ini kembali jaya dan mampu menjadi pengayom bagi dunia. Walau umpatan, hinaan, dan cercaan, selalu mengarah kepada kami sang aparat. Kami ikhlas menerima dan leghawa asalkan negeri ini jaya dan keamanan negeri ini terjamin untuk tercapainya tujuan nasional bangsa kita seperti tercantum dalam Pembukaan alinea 4 UUD 1945. Bravo POLRI. Jaya selalu POLRI. Masyarakat menunggu dharma bhaktimu