Kamis, 05 Februari 2015

Yos dan Vita diserahkan ke Bareskrim


KUPANG, TIMEX-Kerja keras jajaran Polres Kupang Kota melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) patut diapreasiasi karena mereka berhasil membekuk dua orang yang diduga sebagai pelaku kasus trafficking dan TKW illegal yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Kedua orang itu adalah Yosep Benyamin Pello alias Yos dan Vita.

Yos yang diduga terlibat dalam kasus pengiriman TKW illegal Romana de Jesus itu, diamankan tim Reskrim Polres Kupang Kota di rumahnya di kompleks perumahan RSS Baumata, Desa Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Sabtu (21/12) lalu. Sedangkan Vita dibekuk di kediamannya di Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Priyatno, yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, Iptu Januarius Mau, Sabtu (28/12) mengaku, penangkapan terhadap Yos dilakukan tim Reskrim yang dipimpin Ka SPKT, Ipda Dimitri Mahendra. “Dia diamankan tanpa perlawanan, dan sempat diamankan di tahanan Mapolres Kupang Kota, sebelum diserahkan ke Bareskrim Polri,” jelas Januarius.

Dijelaskan, kedua DPO tersebut, pada Minggu (22/12) telah dibawa tim Reskrim Polres Kupang Kota, yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP I Nyoman Budi Artawan, ke Jakarta dan diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri.
“Sudah diserahkan ke Bareskrim. Tim berangkat, Minggu (22/12) pagi berdasarkan surat perintah membawa tersangka, dan Senin (23/12) ditandatangani berita acara serah terima. Selanjutnya, pihak Bareskrim langsung melakukan pemeriksaan dari pukul 15.00-20.00 Wib,” jelas Januarius.

Untuk diketahui, pengungkapan kasus TKW illegal ini dilakukan pihak Bareskrim Mabes Polri, bermula dari pengembangan penyelidikan dari hasil penggebrekan terhadap sebuah penampungan TKW ilegal di Bekasi, Jawa Barat. Dalam penggebrekan itu, diamankan sekitar 100an TKW ilegal, dimana beberapa diantaranya masih dibawah umur, dan dari mereka ada yang berasal dari NTT. 

Dari keterangan para saksi yang sudah diperiksa, terungkap nama Yos sebagai dalang kasus dimaksud. Bareskrim kemudian meminta Sat Reskrim Polres Kupang Kota untuk membantu melakukan penyelidikan tentang keberadaan Yos, hingga akhirnya berhasil menangkap biang kasus TKW illegal yang ditangkap Bareskrim di Bekasi beberapa waktu lalu itu. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar