TEMPO.CO, Jakarta -Dua orang penjahat yang biasa melakukan pencurian dengan kekerasan di perempatan lampu merah Tomang Tanjung Duren Jakarta Barat ditangkap Polres Jakarta Barat. Tiga orang lainnya buron.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Putu Putra Sudana mengatakan komplotan ini berpura-pura sebagai pengamen, menunjukkan jalan kepada korban. "Saat mencapai lokasi yang dimaksud pelaku, korban diancam menyerahkan barang-barangnya," kata Putu, Rabu 21 Januari 2015.
Kelima pelaku mengincar orang yang kebingungan mencari arah. Ketika pengendara bertanya, mereka akan menawarkan diri mengantar, lalu naik ke mobil korban. "Di dalam mobil itulah pelaku menghubungi rekannya untuk bersiap," kata Kasubnit Jatanras Ipda Dimitri Mahendra.
Komplotan ini terungkap dari pengakuan seorang korban berinisial A, seorang pendatang dari Jambi yang bertanya arah menuju Karawang. Pada 6 Januari sekitar pukul 03.30 ia melintas di depan Lampu Merah Tomang Tanjung Duren. "Ia diarahkan menuju pintu keluar tol S Parman arah Semanggi dan meminta berhenti di tempat tiga orang lainnya menunggu. Di situ, kelima pelaku merampas semua barang milik korban dan mengancam mamakai pisau lipat," kata Dimitri.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku M. Hidayat alias Dayat bin Nudi, 30 tahun, ditangkap di kontrakannya di Jalan Budi Raya Kebon Jeruk Jakarta Barat pukul 12.15 pada Ahad 11 Januari 2015. Berdasarkan keterangan Dayat, polisi menangkap seorang pelaku lagi Sandi bin Burman, 23 tahun, warga Kabupaten Waykanan, Lampung, di sebuah bengkel las di daerah Pasir Jaya Tangerang pukul 15.00. "Tiga orang lagi dalam pengejaran berinisial P, R dan F," kata Putu Sadana. Dalam penangkapan, kedua pelaku berupaya melarikan diri sehingga ditembak di bagian kaki oleh polisi.
Polisi menyita barang bukti tiga telepon seluler, satu pisau lipat bergagang coklat. Uang tunai sebesar Rp 10.500.000 disita dari dua pelaku. "Setiap pelaku mendapatkan masing-masing dua juta seratus," kata Wakil Kepala Satreskrim Polres, Komisaris Slamet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar