Kamis, 05 Februari 2015

Mantan Sopir Otaki Perampokan di Rumah Bos Restoran di Kebon Jeruk

Jakarta - Aparat Polres Jakarta Barat kembali menangkap komplotan pelaku perampokan di rumah bos restoran di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku bernama Angga Yuledi (21), merupakan otak perampokan tersebut. Dia adalah bekas sopir di rumah korban.
Wakapolres Jakarta Barat Ajun Komisaris Ujang Bahtiar Purnama mengatakan, tersangka dicokok di tempat persembunyiannya di Jambi Timur, Jambi.


"Beberapa waktu lalu kita ungkap kasus curas di kompleks Casagoya, Kebonjeruk. Hari ini otak daripada pelaku berhasil kami tangkap setelah satu minggu buron. Dia bersembunyi di rumah pamannya," kata Wakapolres Jakarta Barat AKBP Ujang Bahtiar Purnama, di Polres Jakarta Barat, Selasa 2 Desember 2014.
Ketika hendak ditangkap, lanjut dia, Angga melakukan perlawanan. Sehingga oleh petugas, pemuda tanggung itu dilumpuhkan. Oleh petugas, kaki Angga ditembak hingga pincang.

Sementara itu Kasubnit Jatanras Polres Jakbar Inspektur Dua Dimitri Mahendra menambahkan cukup sulit  menangkap Angga. Selain karena kabur ke luar Jakarta, Angga juga selama melarikan diri dilindungi keluarganya.


"Orang tuanya yang meloloskan dia selama buron. Tadinya dia kabur ke rumah ibunya di Lampung. Nah, oleh ibunya dia diberi ongkos satu juta untuk kabur ke rumah saudaranya di Jambi," tutur Dimitri.


Dari hasil pemeriksaan, selain karena motif ekonomi, diungkapkan Dimitri, tersangka merampok rumah bekas majikannya karena dia sakit hati. Angga yang pernah bekerja sebagai sopir di rumah korban sering dimarahi.


"Dia merampok karena sakit hati karena sering dimarahi bosnya," katanya.


Sebelumnuya, polisi menangkap dua teman pelaku berinisial Gus (21) dan an (19), seorang mahasiswa di Lampung.  Mereka merampok di rumah bos restoran, di kompleks Casagoya Residence RT02/09, Kebonjeruk, Jakarta Barat,19 November 2014 lalu. Di rumah tersebut, mereka menggasak 8 arloji, Laptop, IPAD serta beberapa HP, game X Box dan satu unit mobil mewah merek Velfire bernopol B 2103 BP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar