posting by : Dimitri Mahendra
I. PENDAHULUAN
Tanggung jawab dalam suatu kinerja dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan kredibilitas dengan profesionalisme, kejujuran, kedisiplinan, kepatuhan terhadap hukum, dengan mengedepankan analisis akademis dan praktis tanpa mengejar pengakuan atau pemaksaan kehendak terhadap masyarakat mutlak dimiliki oleh setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya yang luhur sebagai seorang abdi masyarakat bagi bangsa Indonesia sebagai seorang pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat, penegak hukum dan pemelihara keamanan dan ketertiban nasional.
Kredibilitas kinerja yang optimal yang harus dimiliki oleh anggota Polri terutama bagi para perwira Polri yang bersumber dari Akademi Kepolisian sebagai lembaga pendidikan pencetak kader kader pimpinan Polri juga pendidikan pembentukan perwira Polri selain Akpol haruslah memiliki kualitas personel yang mumpuni dan memiliki kualifikasi yang diharapkan. Dalam kenyataannya di lapangan, tidak semua lulusan dari sekolah pimpinan Polri tersebut melahirkan kader kader yang prima dikarenakan minimnya skill dan pengetahuan masalah kepolisian, hukum dan segala substansi permasalahan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Oleh karena hal tersebut, tuntutan pendidikan yang lebih tinggi dibutuhkan oleh para perwira pertama lulusan Akademi Kepolisian tersebut untuk mencapai kualifikasi kinerja yang lebih baik dan optimal sebagai aparat penegak hukum yang profesional, mahir, terpuji, dan patuh hukum.
Untuk meningkatkan kredibilitas dan kemampuan kinerja perwira pertama lulusan Akademi Kepolisian tersebut maka dibentuklah sekolah lanjutan kepolisian atau yang disebut pendidikan pengembangan secara berjenjang menurut kepangkatan maupun tingkat pendidikan yang dimiliki oleh para perwira Polri lulusan Akpol maupun perwira Polri lulusan selain Akpol. Dalam kenyataannya di lapangan, untuk dapat mengikuti pendidikan lanjutan tersebut, masih banyak ditemukan tradisi pungutan liar (pungli) terhadap para perwira yang akan mengikuti seleksi masuk sekolah lanjutan tersebut. Hal ini mendarah daging dan menjadi traditional culture dan mengubah mindset para perwira Polri untuk melakukan pemerasan terhadap masyarakat, menjadi mafia hukum atau makelar kasus dan masih banyak oknum guna mengumpulkan dana dan finansial untuk dapat lolos seleksi dalam mengikuti sekolah lanjutan perwira kepolisian tersebut.
Untuk mengatasi permasalahan kompleks yang terjadi dalam tubuh internal Polri, maka Kalemdikpol menyusun program grand strategy lemdikpol 2011- 2025 yang selaras dengan grand strategy Polri, revitalisasi Polri maupun birokrasi Polri serta kebijakan pemerintah di bidang pendidikan (sisdiknas).