posting by
metro.sindonews.com | 10 January 2015
- Mantan anggota MPR RI Periode 1999-2004, Budiono Tan diringkus Polres Metro Jakarta Barat.
Dia diamankan setelah sebelumnya sempat buron selama empat tahun, karena kasus korupsinya yang mencapai Rp 300 miliar saat menggelapkan hasil panen ratusan petani sawit di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Kombes Pol Fadil Imran, Kapolres Metro Jakarta Barat menerangkan Budiono diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi bila buronan Polda Kalimantan Barat itu telah bersembunyi di salah satu tempat di kawasan Jakarta Barat. “Ia sudah ditangkap,” ujar Fadil, saat dikonfirmasi Sabtu, (10/1/2015).
Terkait penangkapan Budiono, Fadil membenarkan bila Polres Jakarta Barat hanya membantu pihak Polda Kalimantan Barat dalam meringkus Budiono. Karena terkait wilayah tempat tinggalnya yang tengah berada di Jakarta Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar