Dalam pasal 2 Undang Undang no 2 tahun 2002 tentang POLRI dijelaskan bahwa fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Dalam pasal 4 Undang Undang no 2 tahun 2002 tentang POLRI dinyatakan bahwa POLRI bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan ketertiban masyarakat, dan tegaknya hukum, terselenggaranya lin, yan, yom masyarakat serta tertibnya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi HAM.
Dalam pasal 5 Undang Undang no 2 tahun 2002 tentang POLRI menyatakan bahwa POLRI merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara kamtibmas, gakkum, serta memberikan lin, yan, yom kepada masyarakat dalam rangka kamdagri.
Secara universal, yang terkandung dalam pasal 2, 4, dan 5 UU no 2 tahun 2002 tentang POLRI terjadi pemadanan, pertukaran dan kerancuan antara fungsi, peran, dan tujuan polisi. Tetapi fungsi, tujuan dan peran polisi di atas dapat dipandang sebagai misi/ kerangka berfikir yang akan dicapai oleh kekuasaan, otoritas dan akuntabilitas kepolisian. Dengan dipahami misi tersebut akan terbangun koridor di dalam dinamika kekuasaan, otoritas, akuntabilitas yang akan di akomodasikan sekaligus ditetapkan batasnya. Selain itu dapat pula disimpulkan bagi polisi yaitu harkamtibmas merupakan kata kunci dalam melaksanakan tugas.
Dari kesimpulan tadi dapat diambil pula hakekat akuntabel yaitu :
1. akuntabilitas individu dari masing masing anggota polisi
2. akuntabilitas kolektif. misalnya : akuntabilitas membongkar jaringan teroris dari tim gegana
3. akuntabilitas kinerja organisasi/ kesatuan. misalnya : akuntabilitas kinerja Polres
memang benar harkamtibmas merupakan kunci dari kepolisian, tapi pada saat kasus 362, 363, 351, apalagi yang diduga pelakunya dibawah umur yang dimana proses penyelidikan banyak intimidasi. terlebih masalah melayani msyrakat, apakah masyrakat hanya korban saja, atau tersangka bukan msyarakat.
BalasHapuside menulisnya sangat bagus namun harus memperhatikan lagi bagaimana hubungan judul dan isi agak jaka sembung gitu ??
BalasHapusJanji sumpah polri * TRI BRATA * nipu dan bohooooog, percuma saja cuman janji2 doang.
BalasHapusJanji sumpah polri * TRI BRATA * nipu dan bohooooog, percuma saja cuman janji2 doang.
BalasHapusJanji sumpah, KOMITMEN MORAL POLRI * TRI BRATA * TIDAK SESUAI DAN TIDAK MENTAATI JANJI SUMPAHNYA, BOHOOOOONG DOANG / PERCUMA JANJI SUMPAHNYA.
BalasHapusYg brengsek adalah OKNUM APARAT NYA, mencari-cari yg mana bisa menghasilkan.
BalasHapusKalau nggak ada bayaran ya mana mau mereka
BalasHapusqen pengen kaya dari kerja polisi tsb...